Tentang Kami

Siapa Kami

Tentang Kami

Siapa Kami

PT Nusantara Regas (atau yang selanjutnya dikenal sebagai 'NR' atau Perusahaan) didirikan sebagai anak badan usaha milik negara (BUMN) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk pada 14 April 2010 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris No.16 dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia dalami Surat Keputusan No. AHU-24233. AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 14 April 2010.

Selama lebih dari tiga dekade, cadangan gas bumi yang diolah menjadi LNG di tanah air telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Namun pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik sebagai pengganti BBM belum bisa dioptimalkan mengingat belum tersedianya infrastruktur terminal penerimaan LNG. Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Menteri BUMN melalui surat nomor 5-269/MBU/2008 tertanggal 21 April 2008, kemudian membentuk konsorsium yang terdiri dari PT PLN, PT Pertamina, dan PT Perusahaan Gas Negara untuk membangun dan mengoperasikan Terminal Penerimaan LNG. Pada perkembangannya, PLN memutuskan menarik diri dan wacana pembangunan Land Based LNG Receiving Terminal akhirnya dikaji ulang dan digantikan dengan Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) yang dianggap memiliki kelebihan antara lain seperti:

  • Masa konstruksi cukup pendek yaitu dua tahun dan menggunakan teknologi yang telah teruji.
  • Menghindari potensi masalah pembebasan lahan.
  • Perizinan tidak memerlukan waktu lama.
  • Lebih ekonomis dibandingkan dengan Land Based LNG Receiving Terminal.
  • Lebih mudah dikendalikan dari aspek keselamatan dan keamanan karena tidak banyak memerlukan fasilitas di darat.
  • Proses pemindahan LNG dari kapal pengangkut LNG dapat dilakukan di laut sehingga tidak memerlukan dermaga khusus.
  • Mudah dimobilisasi ke tempat lain bila sudah tidak diperlukan lagi.
  • Memiliki dampak lingkungan yang lebih rendah.

Tidak hanya diharapkan mampu mengatasi persoalan kebutuhan pasokan gas untuk Pembangkit Listrik PLN, pendirian PT Nusantara Regas juga ditujukan untuk mendukung diversifikasi suplai gas di Indonesia dan pada akhirnya memberikan kontribusi pada pengembangan energi nasional dan laju pertumbuhan perekonomian di tanah air. Hal ini juga sejalan dengan sejumlah ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pengusahaan dan distribusi gas yang tertuang dalam:

  • Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menetapkan kewajiban hulu untuk menyediakan alokasi gas domestik sebesar 25% dari hasil produksi;
  • Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa, yang berisi penetapan struktur niaga, transmisi dan distribusi gas bumi serta perizinannya, penyediaan hak khusus dan perizinan untuk pipa dedicated hilir dan penetapan harga gas bumi melalui pipa;
  • Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2010 tentang Besaran Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri; dan
  • Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, yang berisi Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Hingga akhir tahun 2014, penyerapan gas dan kapasitas terpakai FSRU Nusantara Regas Satu berada pada kisaran 45-55% dari total kapasitas yang terpasang. Perusahaan optimis mampu meningkatkan tingkat penyerapan gas hingga maksimal di tahun-tahun mendatang seiring daya serap pasar yang semakin tinggi dan tren penggunaan gas sebagai pengganti BBM pada PLTGU dan sektor industri lainnya yang semakin meluas.

Sejak dirintis setengah dekade lalu, Perusahaan telah menempuh proses panjang yang membawanya bertumbuhkembang seperti sekarang ini. Guna memantapkan langkahnya, Perusahaan memulai perjalanannya dengan membangun landasan yang kokoh bagi keberadaannya sebagai sebuah entitas bisnis di bidang penyaluran gas. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan adanya pembangunan FSRU-FSRU dan Terminal Regasifikasi Jawa Barat sebagai LNG Receiving Terminal pertama di Indonesia yang mulai beroperasi pada tahun 2012.

Di tengah dinamika perubahan di industri gas nasional maupun global, Perusahaan terus berupaya mendorong pertumbuhan bisnisnya menuju kinerja yang lebih unggul. Pertumbuhan Perusahaan yang lebih unggul tersebut ditandai dengan realisasi pembelian dan penyaluran gas yang terus meningkat hingga dua kali lipat pada tahun 2013. Komitmen kuat Perusahaan pada pertumbuhan kinerja yang prima juga kembali ditekankan pada tahun 2014 dengan upaya diversifikasi bisnis untuk menjaga profitabilitas usaha dan memaksimalkan nilai bagi pemegang saham.

Beranda

Selengkapnya

Tentang Kami

Kepemimpinan

Selengkapnya